Urang Subang, 13 Hektar Sawah di Desa Padamulya digarap oleh pejabat
desa. Puluhan hektar sawah tersebut adalah lahan pertanian pangan beririgasi
teknis yang sudah dijual dan diberi uang muka (DP) milik petani desa Padamulya
yang ada di sebelah barat kampung Cipacar. Orang-orang yang menggarap lahan
tersebut adalah oknum-oknum desa yang berjasa dalam pembebasan lahan milik
petani yang diperjual-belikan kepada swasta asing yang nantinya akan dibangun
sebuah kawasan industri.
Masing-masing oknum desa tersebut mendapat jatah untuk menggarap
lahan sawah (padi) yang belum lunas itu. Janji oknum kepala desa kepada pemilik
lahan akan segera melunasi sisa tunggakan pembayaran lahan petani tersebut kini
hanyalah angan-angan, menurut kesaksian salah seorang warga yang bernama Ibu
Siti (56) “lurah selalu menjanjikan kepada saya akan dilunasi sisa
pembayarannya sebesar 200jt pada hari senin atau kamis, tapi selama dua bulan
saya menunggu tidak ada juga. Saya sempat mengembalikan uang muka (DP) yang
diberikan olehnya sebesar 10jt tapi ditolak” tutur Ibu Siti kepada Urang
Subang.
Alim (60) juga menyesal dan merasa kebingungan ketika sawahnya sudah
di jual seharga 1 M, karena setelah ia menjual sawahnya tersebut, ia kebingungan
dimana lagi harus ia beli sawah sebagai pengganti yang sudah dijual kepada
investor asing melalui oknum kepala desa. Walaupun ia sudah mendapatkan uang
yang jumlahnya fantastis sebesar 1 M, akan tetapi sawah yang dekat bagi dia
yang umurnya kian menua adalah lebih penting dari pada mendapatkan sawah yang
jauh dan belum tentu terurus dengan baik.
Kini sawah-sawah petani yang sudah lunas dijual digarap oleh oknum
pejabat desa, yang awalnya direncanakan akan digarungkan setelah petani yang
menolak dijual mengadukan ke Komisi B DPRD Kab.Subang akhirnya untuk
menghilangkan jejak dan mengelabui petugas tim survey dari Komisi B dan penegak
hukum yang bersangkutan para oknum pejabat desa tersebut membagi-bagikan lahan
untuk digarap dan ditanami sawah (padi), yang paling banyak menggarap lahan
pertanian pangan sawah (padi) tersebut adalah oknum kepala desa tersebut dan
petani yang sudah menjual lahan sawahnya tersebut hanya bisa gigit jari, karena tidak ada lahan yang akan dijual untuk
mengganti lahan sawahnya yang sudah dijual tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar