Sabtu, 26 Maret 2011

"TEMBAK DI TEMPAT" Untuk Mang EEP HIDAYAT

Mang Eep Hidayat kebanggaan loyalis masyarakat kabupaten Subang kini diancam dengan Tembak di Tempat. Kasusnya yang membuat geram para penegak hukum dan seolah-olah "meremehkan" para penegak hukum di kabupaten Subang dan Jawa Barat mengakibatkan dijadikannya mang Eep sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah dinyatakan hilang saat penggerebekan yang dilaksanakan para penegak hukum sebagai mana di kutip dari Jawa Post pada hari Kamis malam (24/3)di rumah pribadi Bupati Subang Eep Hidayat, di Jalan Sompi, Kelurahan Cigadung.

Sebenarnya kondisi ini tidak akan terjadi jika mang Eep Hidayat mau bertanggung jawab secara hukum dan tidak melakukan politik brutal dengan memobilisasi masa dan memerintahkan PNS yang ada di kabupaten Subang untuk mogok kerja. Karena hal ini akan merugikan negara dan masyarakat yang ada di Kabupaten Subang, selain dari itu dengan mogoknya PNS yang ada di kabupaten Subang mengingatkan kita kepada karyawan pabrik yang bisa mogok kerja, padahal sangat berbeda sekali dengan PNS, karena PNS di gaji bukan oleh bupati melainkan oleh Negara yang uangnya dari rakyat.
Kebrutalan politik mang Eep Hidayat sudah tidak bisa ditolelir lagi, hal inilah yang menyebabkan diperintahkannya mang Eep Hidayat untuk di tembak di tempat. Agar jalannya pemerintahan kabupaten Subang membaik, sebaiknya mang Eep Hidayat jika merasa tidak bersalah menyerahkan diri kepada penegak hukum dan kembali menyelesaikan perkara hukumnya dengan kooperatif dan tidak lagi mengorbankan rakyat Subang yang tidak tahu apa-apa mengenai perkara tersebut.

Tidak ada komentar: