Minggu, 16 Desember 2012

PROSES PERUBAHAN MODEL PRAKTIK KEBIDANAN


PENGERTIAN PERUBAHAN
Proses berubah adalah merupakan suatu proses dimana terjadinya peralihan atau perpindahan dari status tetap (statis) menjadi status yang bersifat dinamis, artinya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada. Dibawah ini adalah beberapa pengertian proses perubahan menurut para ahli diantaranya:
1.    Proses Perubahan menurut Potter dan Perry
Proses dinamis dimana yang terjadi pada tingkah laku dan fungsi seorang, keluarga kelompok atau komunitas
2.    Proses Perubahan menurut Taylor
Suatu proses transformasi, mengubah, dan memodifikasi sesuatu
3.    Proses Perubahan menurut Gillies
Proses pergerakan dari suatu sistem ke sistem lain.
4.    Proses Perubahan menurut Brooten dan Himen
Proses membimbing pada alterasi individu atau pola institusi dari tingkah laku
Berdasarkan pengertian proses perubahan menurut pendapat para ahli di atas dapat penulis simpulkan bahwa yang dimaksud dengan suatu proses perubahan itu ialah suatu proses dimana seseorang atau kelompok mendapatkan suatu pengetahuan baru yang mempengaruhi tingkah laku yang kemudian menjadi suatu kebiasaan dan perubahan tersebut bersifat kompleks yang dapat mempengaruhi seluruh sistem. Sehingga hal yang penting dalam suatu proses perubahan adalah pendidikan dan penyuluhan yang dapat mempengaruhi perilaku manusia.

MACAM-MACAM PERUBAHAN
Suryani Soepardan dalam Bukunya Konsep Kebidanan yang mengutip dari Marris (2008: 143) menyebutkan ada tiga macam (tipe) proses perubahan diantaranya:
1.      Tiba-tiba dan tidak terduga (sudden and unexpected)
2.      Revolusioner (revolutionary)
3.      Perubahan Terencana (planned change)

Dari kutipan diatas dapat dijelaskan bahwa dalam proses perubahan akan menghasilkan penerapan dari konsep atau ide terbaru. Menurut Lancater tahun 1982, proses perubahan memiliki 3 macam perubahan diantaranya perubahan bersifat berkembang, spontan, dan direncanakan.
a.      Perubahan Bersifat Berkembang
Sifat perubahan ini mengikuti dari proses perkembangan yang ada baik pada individu, kelompok atau masyarakat secara umu. Proses perkembangan ini dimulai dari keadaan atau yang paling dasar menuju keadaan yang optimal atau matang, sebagaimana dalam perkembangan manusia sebagai makhluk individu yang memiliki sifat fisik yang selalu berubah dalam tingkat perkembangannya.
b.      Perubahan Bersifat Spontan
Sifat perubahan ini dapat terjadi karena keadaan yang dapat memberikan respon tersendiri terhadap kejadian-kejadian yang bersifat alamiah yang di luar kehendak manusia, yang tidak dapat diramalkan sehingga sulit untuk diantisipasi seperti perubahan keadaan alam, tanah longsor, banjir, dll. Semuanya akan menimbulkan terjadi perubahan baik dirinya, kelompok, atau masyarakat bahkan pada sistem ynag mengaturnya.
c.       Perubahan Bersifat Direncanakan
Perubahan ini dilakukan bagi individu, kelompok, masyarakat yang ingin mengadakan perubahan ke arah yang lebih maju atau mencapai tingkat perkembangan yang lebih baik dari sebelumnya, sebagaimana perubahan dalam sistem pendidikan kebidanan di Indonesia yang selalu mengadakan perubahan sejalan dengan perkembangan ilmu kedokteran dan sistem pelayanan kesehatan pada umumnya.

Menurut Thomas dan Bennis macam-macam perubahan disederhanakan lagi menjadi dua diantaranya: 
     1.  Perubahan terencana (planned change)
Perubahan terencana (planned change) merupakan suatu desain yang disengaja dan implementasi sebuah inovasi secara struktural, kebijakan atau tujuan baru atau sebuah perubahan yang jelas dalam melaksanakan filosofi, suasana/iklim dan gaya.
Perubahan terencana adalah suatu yang sistemik dan bertujuan untuk mengubah atau membawa perubahan melalui intervensi dari change agent. Perubahan terencana terjadi pada sebuah urutan yang pasti, yang setiap tindakan merupakan persiapan bagi tindakan selanjutnya, semua usaha diarahkan dan ditargetkan untuk menghasilkan perubahan.
     2. Perubahan tidak terencana (unplanned change)
Perubahan tidak terencana (unplanned change) atau tidak disengaja hasil dari ketidakseimbangan dalam sistem atau respons adaptif terhadap stimulus eksternal yang diarahkan menuju kestabilan kembali pada keseimbangan antara sistem dan lingkungan. Perubahan ini terjadi sebagai respon terhadap beberapa kejadian atau masalah yang meningkat sehingga tidak ada kejadian tidak ada perubahan.

CIRI-CIRI PERUBAHAN

Banyak sekali yang menjelaskan mengenai ciri-ciri perubahan, akan tetapi saya akan mencoba menjelaskan ciriperubahan berdasarkan Teorinya Kurt Lewin menjelaskan bahwa:
Menurut pandangan Kurt Lewin, seseorang yang akan mengadakan suatu perubahan harus memiliki konsep tentang perubahan yang tercantum dalam tahap proses perubahan agar proses perubahan tersebut menjadi terarah dan mencapai tujuan yang ada.
Tahapan tersebut antara lain :
1.      Tahap pencairan (unfreezing)
Pencairan adalah motivasi yang kuat untuk beranjak dari keadaan semula dan berubahnya keseimbangan yang ada, merasa perlu untuk berubah, menyiapkan diri dan siap untuk merubah atau melakukan perubahan.
Pada tahap ini yang dapat dilakukan bagi seseorang yang mau mengadakan perubahan adalah harus memiliki motivasi yang kuat untuk berubah dari keadaan semula dengan merubah terhadap keseimbangan yang ada. Samping itu juga perlu menyiapkan diri dan siap untuk berubah atau melakukan adanya perubahan. Change agent mencairkan kekuatan yang memelihara statsu quo dengan cara meningkatkan kekuatan pendorong (driving forces) dan menurunkan kekuatan penahan (restraining forces).Change target menyadari suatu kebutuhan untuk berubah. 
2.      Tahap Bergerak (moving)
      Pada tahap ini sudah dimulai adanya suatu pergerakan ke arah sesuatu yang baru atau perkembangan terbaru. Proses perubahan tahap ini dapat terjadi apabila seseorang telah memiliki informasi yang cukup serta sikap dan kemampuan untuk berubah, juga memiliki kemampuan dalam memahami masalah serta mengetahui langkah-langkah dalam menyesuaikan masalah. Change agent mengidentifikasi, merencanakan, serta mengimplementasikan strategi yang dibutuhkan, memastikan kekuatan pendorong melebihi kekuatan penahan, dan proses ini membutuhkan waktu lama.
3.      Tahap Pembekuan (refreezing)
Pembekuan adalah adanya kekuatan pendorong untuk berubah dan adanya penghambat terjadinya perubahan.Tahap ini merupakan tahap pembekuan dimana seseorang yang mengadakan perubahan telah mencapai tingkat atau tahapan yang baru dengan keseimbangan yang baru.
Menurut Lewin, alasan dan penyebab terjadi perubahan adalah :
1.      Perubahan hanya boleh dilaksanakan untuk alasan yang baik.
2.      Perubahan harus secara bertahap.
3.  Semua peruabhan harus direncanakan dan tidak secara drastis/mendadak.
4.     Semua individu yang terkena perubahan harus dilibatkan dalam perencanaan
     perubahan.
Proses pencapaian yang baru perlu dipertahankan dan selalu terdapat upaya mendapatkan umpan balik, pembinaan tersebut dalam upaya mempertahankan perubahan yang telah dicapai. Change agent  membantu menstabilkan perubahan sistem sehingga menjadi bagian yang terintegrasi menuju status quo. Change agent harus mendukung dan mendorong usaha yang adaptif dari change target. Jika fase ini tidak lengkap, perubahan menjadi tidak efektif dan tingkah laku sebelum perubahan akan muncul kembali. Jika dianggap berguna perubahan kemudian diasimilasi menjadi pola tingkah laku yang permanen.


     Jika kita sederhanakan maka perubahan tersebut dapat dijelaskan kedalam 4 proses diantaranya:
1)      Pengetahuan (knowledge), dimana orang atau kelompok mendapatkan informasi baru
2)  Sikap (attitude), baik atau tidaknya atau diterima atau tidaknya informasi berdasarkan proses pengetahuan tersebut, individu/kelompok akan segera merespons dengan sikap yang ditimbulkannya.
3)      Perilaku individu (individual behavior), sebelum kepada kelompok biasanya informasi yang diterima dengan baik akan terlihat atau mengalami perubahan dalam bentuk prilaku orang/individu yang menerima pengetahuan baru tersebut.
4)      Perilaku kelompok (group behavior), tahap ini adalah tahap keberhasilan perubahan yang mencapai puncaknya sehingga pengetahuan tersebut bisa diterima dengan baik secara kelompok.

Dampak Perubahan
1)      Individu
Bagaimana individu mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan dan mengelola perubahan tersebut.
2)      Organisasi atau kelompok
Bagaimana kelompok tersebut beradaptasi terhadap perubahan tersebut dalam hal pandangan dan pengelolahan program-program selanjutnya.
3)      Geopolitik
Bagaimana badan baik dalam lingkungan nasional maupun internasional menghadapi tuntunan perubahan masalah-masalah yang bersifat global.

REFERENSI:

Soepardan, Suryani. (2008). Konsep Kebidanan. Jakarta: EGC
Sujianti dan Susanti. (2009). Buku Ajar Konsep Kebidanan “Teori & Aplikasi”. Yogyakarta : Nusa Medika.

Asri Hidayat dan Mufdlilah. (2008).Catatan Kuliah Konsep kebidanan plus Materi Bidan Delima. Yogyakarta : Mitra   Cendikia Press.

Asrinah,et al. (2010). Konsep Kebidanan. Yogyakarta : Graha Ilmu.




Jumat, 14 Desember 2012

DIPANGGIL KOMISI B DPRD KAB.SUBANG MAFIA TANAH MANGKIR

Urang Subang, selasa (11/12) komisi B DPRD Kab.Subang memanggil oknum seorang kepala desa Padamulya untuk meminta penjelasan mengenai masalah penjualan dan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang ada di blok Rancabeureum kp.Cipacar Desa Padamulya Kecamatan Cipunagara. Surat pemanggilan tersebut tidak digubris bahkan cenderung diabaikan. Padahal anggota komisi B DPRD Kab.Subang meminta kepada beliau tentang kejelasan permasalahan yang dilaporkan oleh para petani desa Padamulya jika memang benar dan tidak merasa bersalah harusnya seorang pemimpin harus melapor dan mempertanggungjawabkannya.
Pembelian lahan tersebut sebenarnya masih belum jelas bahkan cenderung ditutup-tutupi untuk bangunan apa lahan pertanian pangan tersebut sengaja dibeli. Akan tetapi yang lebih penting pembelian lahan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan dan bertentangan dengan Perda No.2 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Subang.
 Dalam PPRI No.1 Tahun 2011 dijelaskan dalam pasal 36 adapun Alih Fungsi Lahan dilakukan terbatas untuk kepentingan umum, bukan untuk bangunan industri atau lain sebagainya terlebih lagi lahan pertanian berkelanjutan yang ada di blok Rancabeureum ini memiliki lahan irigasi teknis sebagaimana pasal 16 (Perda No.2/2004 tentang RTRW Kab.Subang) yang dibangun dan dibiayai oleh program PNPM Mandiri Pedesaan yang didanai oleh pemerintah sepanjang ±2 Km yang menghabiskan dana tidak sedikit. Dalam pasal 68 dijelaskan mengenai Pertanian Tanaman Pangan bahwa:
Untuk mempertahankan lahan sawah terutama yang beririgasi teknis, program pengembangannya adalah sebagai berikut:
a.    pengukuhan kawasan pertanian basah khususnya lahan sawah beririgasi teknis dengan kegiatan pemetaan dan penetapan batas sawah beririgasi teknis;
b.    peningkatan pelayanan insfrastruktur pertanian untuk mempertahankan keberadaan fungsi lahan sawah beririgasi teknis dengan kegiatan peningkatan jaringan irigasi baik irigasi primer, sekunder ataupun tersier termasuk irigasi desa;
c.    mengendalikan alih fungsi lahan sawah melalui mekanisme perijinan pemanfaatan ruang yang ketat;
d.   menjaga sistem persawahan secara terpadu dengan mengatur penggunaan bahan pestisida dan kimia yang dapat mengakibatkan pencemaran.
 
Kecamatan Cipunagara merupakan Kota Hirarki III yang merupakan kota dengan fungsi sebagai pusat-pusat produksi pertanian, jika masih tetap dilanggar maka secara otomatis melanggar Peraturan Daerah dan terkena pidana terhadap orang yang melanggarnya dan dikenakan pidana sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

13 Hektar Lahan Pertanian Pangan Digarap Pejabat Desa


Urang Subang, 13 Hektar Sawah di Desa Padamulya digarap oleh pejabat desa. Puluhan hektar sawah tersebut adalah lahan pertanian pangan beririgasi teknis yang sudah dijual dan diberi uang muka (DP) milik petani desa Padamulya yang ada di sebelah barat kampung Cipacar. Orang-orang yang menggarap lahan tersebut adalah oknum-oknum desa yang berjasa dalam pembebasan lahan milik petani yang diperjual-belikan kepada swasta asing yang nantinya akan dibangun sebuah kawasan industri.

Masing-masing oknum desa tersebut mendapat jatah untuk menggarap lahan sawah (padi) yang belum lunas itu. Janji oknum kepala desa kepada pemilik lahan akan segera melunasi sisa tunggakan pembayaran lahan petani tersebut kini hanyalah angan-angan, menurut kesaksian salah seorang warga yang bernama Ibu Siti (56) “lurah selalu menjanjikan kepada saya akan dilunasi sisa pembayarannya sebesar 200jt pada hari senin atau kamis, tapi selama dua bulan saya menunggu tidak ada juga. Saya sempat mengembalikan uang muka (DP) yang diberikan olehnya sebesar 10jt tapi ditolak” tutur Ibu Siti kepada Urang Subang.
Alim (60) juga menyesal dan merasa kebingungan ketika sawahnya sudah di jual seharga 1 M, karena setelah ia menjual sawahnya tersebut, ia kebingungan dimana lagi harus ia beli sawah sebagai pengganti yang sudah dijual kepada investor asing melalui oknum kepala desa. Walaupun ia sudah mendapatkan uang yang jumlahnya fantastis sebesar 1 M, akan tetapi sawah yang dekat bagi dia yang umurnya kian menua adalah lebih penting dari pada mendapatkan sawah yang jauh dan belum tentu terurus dengan baik.
Kini sawah-sawah petani yang sudah lunas dijual digarap oleh oknum pejabat desa, yang awalnya direncanakan akan digarungkan setelah petani yang menolak dijual mengadukan ke Komisi B DPRD Kab.Subang akhirnya untuk menghilangkan jejak dan mengelabui petugas tim survey dari Komisi B dan penegak hukum yang bersangkutan para oknum pejabat desa tersebut membagi-bagikan lahan untuk digarap dan ditanami sawah (padi), yang paling banyak menggarap lahan pertanian pangan sawah (padi) tersebut adalah oknum kepala desa tersebut dan petani yang sudah menjual lahan sawahnya tersebut hanya bisa gigit jari, karena tidak ada lahan yang akan dijual untuk mengganti lahan sawahnya yang sudah dijual tersebut