Sabtu, 26 Maret 2011

PIKIRAN RAKYAT: RUMAH PRIBADI EEP HIDAYAT DI GEREBEK

SUBANG, (PRLM).- Rumah pribadi Bupati Subang Eep Hidayat yang terletak di Jalan Sompi, Kel. Cigadung, Kec. Subang digrebek tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis malam (24/3). Dalam kesempatan itu, tim penyidik sempat mengobrak-abrik rumah Eep dan menganiaya penjaganya. Selain itu, mereka juga menyita kartu memori dari kamera seorang wartawan lokal.

Sejauh ini belum diketahui apakah Eep ditangkap atau tidak dalam aksi penggrebakan itu. Sebab pihak Kejaksaan belum memberikan keterengan resmi mengenai hal tersebut.

Menurut keterangan saksi mata, Budi Santosa, yang juga berprofesi sebagai wartawan harian lokal, para penggrebek diperkirakan berjumlah 15 orang. Mereka rata-rata mengenakan pakaian preman dan bertopi pet, hanya satu yang berbaju safari.

Dikatakan, aksi penggrebekan itu berlangsung brutal. Pihak Kejaksaan yang melibatkan puluhan orang berbadan tegap, langsung menyerbu ke dalam rumah.

Setalah telah itu, lanjut Budi, mereka menggeledah semuar ruangan rumah. Bahkan istri dan tiga anak Eep dikumpulkan di ruang tengah dan diperintahkan untuk tidak bergerak.

"Semua anak Pak Eep menangis meraung-raung. Mereka terlihat ketakutan melihat sejumlah orang berpakaian tegap hilir mudik di dalam ruangan sambil menenteng sejata api," ujar Budi, saat ditemui di ruang Intelkam Kepolisian Resort Subang,’ Jumat (25/3).

Dikatakan juga, sebagai seorang wartawan, dirinya sempat memotret situasi tersbut. Bahkan dia pun sempat mengabadikan sejumlah wajah pembawa sejata dan empat mobil yang mereka bawa.

Namun, tak lama berselang, kamera miliknya dirampas oleh seorang penggrebek sambil mengatakan "Kamu siapa, bawa pistol tidak". Pertanyaan itu sontak membuat Budi kaget dan terpaksa menyerahkan kamera kepada orang itu.

"Mereka mengobrak-abrik rumah Pak Eep sekira 30 menit. Kamera saya pun dikembalikan melalui seorang warga. Tapi saat diperiksa, karu memori dan satu batre yang ada di dalam kamera telah hilang," kata Budi.

Sementara itu, salah seorang saksi mata lainnya, Zaenal Abidin alias Epid mengatakan, saat peristiwa berlangsung dirinya sedang mendapat tugas dari Eep Hidayat untuk menjaga rumah pribadinya di Jalan Sompi."Pak Eep merasa khawatir atas keselamat keluarganya karena empat hari lalu mendapat teror melalui SMS," ujar Epid, saat ditemui di ruang IGD RSUD Subang.

Menurut dia, tim dari kejaksan itu berjumlah lebih kurang 35 orang. Mereka datang dengan menggunakan delapan kedaraan yang diparkir di sekitar rumah Eep.

Dikatakan, saat tim Kejati datang pihaknya sempat menanyakan surat penangkapan. Tetapi dia malah dibentak dan dianggap akan menghalang-halangi proses hukum. "Setalah itu saya diringkus, tangan saya diborgol. Kerena menolak dibawa masuk ke dalam mobil saya digusur hingga jatuh," kata dia.

Tak lama setelah itu, lanjut Epid, dia dibawa berkeling Kota Subang hingga akhirnya digiring ke ruang Kepala Kejaksaan Negeri Subang. Di tempat itu dia diintograsi seputar keberedaaan Eep Hidayat.

Tim dari Kejati juga menanyakan jumlah rumah Eep dan alamatnya di mamana saja."Karena yang saya tahu Pak Eep memiliki tiga rumah ya saya jawab seadannya," kata Epid.

Namun, lanjut Epid, mereka tidak percaya. Setelah itu dirinya dihajar oleh seorang berbadan tegap dan berkulit hitam, hingga dadanya terasa sesak.

Sebelum dilepas, sambuh Epid, dirinya dipaksa membawa Surat Perintah Penggeledahan/Penyegelan/Penyitaan dan Penitipan dari Kejati atas tersangka Eep Hidayat bernomor Print-254a/O.2.5/Fd.1/03/2011 yang ditandatangani Aspidsus Slamet Riady S.H.,M.H., atas nama Kejati Jawa Barat Sugianto. "Dari surat itu dketahui jaksa yang diperintahkan

menggerebak rumah Pak Eep berjumlah 10 orang. Namun yang datang ada 35 orang dan rata-rata berbadan tegap," kata dia.

Saat di Sompi, kata Epid, mereka sempat mengatakan Eep kini menjadi DPO dan bisa ditembak di tempat. Bahkan, orang-orang yang menghalang-halangi poses penangakapan Eep pun diancam terkena pidana.

Dihubungi terpisah Kepala Kepolisian Resort Subang Ajun Komisaris Besar Dadang Hartanto melalui Kepala Satuan Intelkam, Ajun Komisaris Asep Hamim mengatakan, pihaknya tidak mengetahui bakal ada penggrebekan ke rumah Eep Hidayat. "Tidak ada koordinasi akan hal itu dan memang tidak diharuskan," ujar Asep.

Sementara itu sejumlah warga masyarakat yang melihat aksi penggerebakan itu mengatakan, pihak Kejati sepertinya melibatkan unsur TNI saat menggrebek rumah Eep. Sebab dua unit kendaraan yang diparkir di sekitar rumah Eep merupakan kendaraan dinas TNI. (A-106/kur)

PIKIRAN RAKYAT: RUMAH PRIBADI EEP HIDAYAT DI GEREBEK

SUBANG, (PRLM).- Rumah pribadi Bupati Subang Eep Hidayat yang terletak di Jalan Sompi, Kel. Cigadung, Kec. Subang digrebek tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis malam (24/3). Dalam kesempatan itu, tim penyidik sempat mengobrak-abrik rumah Eep dan menganiaya penjaganya. Selain itu, mereka juga menyita kartu memori dari kamera seorang wartawan lokal.

Sejauh ini belum diketahui apakah Eep ditangkap atau tidak dalam aksi penggrebakan itu. Sebab pihak Kejaksaan belum memberikan keterengan resmi mengenai hal tersebut.

Menurut keterangan saksi mata, Budi Santosa, yang juga berprofesi sebagai wartawan harian lokal, para penggrebek diperkirakan berjumlah 15 orang. Mereka rata-rata mengenakan pakaian preman dan bertopi pet, hanya satu yang berbaju safari.

Dikatakan, aksi penggrebekan itu berlangsung brutal. Pihak Kejaksaan yang melibatkan puluhan orang berbadan tegap, langsung menyerbu ke dalam rumah.

Setalah telah itu, lanjut Budi, mereka menggeledah semuar ruangan rumah. Bahkan istri dan tiga anak Eep dikumpulkan di ruang tengah dan diperintahkan untuk tidak bergerak.

"Semua anak Pak Eep menangis meraung-raung. Mereka terlihat ketakutan melihat sejumlah orang berpakaian tegap hilir mudik di dalam ruangan sambil menenteng sejata api," ujar Budi, saat ditemui di ruang Intelkam Kepolisian Resort Subang,’ Jumat (25/3).

Dikatakan juga, sebagai seorang wartawan, dirinya sempat memotret situasi tersbut. Bahkan dia pun sempat mengabadikan sejumlah wajah pembawa sejata dan empat mobil yang mereka bawa.

Namun, tak lama berselang, kamera miliknya dirampas oleh seorang penggrebek sambil mengatakan "Kamu siapa, bawa pistol tidak". Pertanyaan itu sontak membuat Budi kaget dan terpaksa menyerahkan kamera kepada orang itu.

"Mereka mengobrak-abrik rumah Pak Eep sekira 30 menit. Kamera saya pun dikembalikan melalui seorang warga. Tapi saat diperiksa, karu memori dan satu batre yang ada di dalam kamera telah hilang," kata Budi.

Sementara itu, salah seorang saksi mata lainnya, Zaenal Abidin alias Epid mengatakan, saat peristiwa berlangsung dirinya sedang mendapat tugas dari Eep Hidayat untuk menjaga rumah pribadinya di Jalan Sompi."Pak Eep merasa khawatir atas keselamat keluarganya karena empat hari lalu mendapat teror melalui SMS," ujar Epid, saat ditemui di ruang IGD RSUD Subang.

Menurut dia, tim dari kejaksan itu berjumlah lebih kurang 35 orang. Mereka datang dengan menggunakan delapan kedaraan yang diparkir di sekitar rumah Eep.

Dikatakan, saat tim Kejati datang pihaknya sempat menanyakan surat penangkapan. Tetapi dia malah dibentak dan dianggap akan menghalang-halangi proses hukum. "Setalah itu saya diringkus, tangan saya diborgol. Kerena menolak dibawa masuk ke dalam mobil saya digusur hingga jatuh," kata dia.

Tak lama setelah itu, lanjut Epid, dia dibawa berkeling Kota Subang hingga akhirnya digiring ke ruang Kepala Kejaksaan Negeri Subang. Di tempat itu dia diintograsi seputar keberedaaan Eep Hidayat.

Tim dari Kejati juga menanyakan jumlah rumah Eep dan alamatnya di mamana saja."Karena yang saya tahu Pak Eep memiliki tiga rumah ya saya jawab seadannya," kata Epid.

Namun, lanjut Epid, mereka tidak percaya. Setelah itu dirinya dihajar oleh seorang berbadan tegap dan berkulit hitam, hingga dadanya terasa sesak.

Sebelum dilepas, sambuh Epid, dirinya dipaksa membawa Surat Perintah Penggeledahan/Penyegelan/Penyitaan dan Penitipan dari Kejati atas tersangka Eep Hidayat bernomor Print-254a/O.2.5/Fd.1/03/2011 yang ditandatangani Aspidsus Slamet Riady S.H.,M.H., atas nama Kejati Jawa Barat Sugianto. "Dari surat itu dketahui jaksa yang diperintahkan

menggerebak rumah Pak Eep berjumlah 10 orang. Namun yang datang ada 35 orang dan rata-rata berbadan tegap," kata dia.

Saat di Sompi, kata Epid, mereka sempat mengatakan Eep kini menjadi DPO dan bisa ditembak di tempat. Bahkan, orang-orang yang menghalang-halangi poses penangakapan Eep pun diancam terkena pidana.

Dihubungi terpisah Kepala Kepolisian Resort Subang Ajun Komisaris Besar Dadang Hartanto melalui Kepala Satuan Intelkam, Ajun Komisaris Asep Hamim mengatakan, pihaknya tidak mengetahui bakal ada penggrebekan ke rumah Eep Hidayat. "Tidak ada koordinasi akan hal itu dan memang tidak diharuskan," ujar Asep.

Sementara itu sejumlah warga masyarakat yang melihat aksi penggerebakan itu mengatakan, pihak Kejati sepertinya melibatkan unsur TNI saat menggrebek rumah Eep. Sebab dua unit kendaraan yang diparkir di sekitar rumah Eep merupakan kendaraan dinas TNI. (A-106/kur)

KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PADAMULYA TERANCAM BATAL

Setelah ditetapkannya Eep Hidayat sebagai DPO dan jika tertangkap pada minggu ini, maka kegiatan karang taruna desa Padamulya akan diundur bahkan batal. Kegiatan hari jadi kabupaten Subang yang akan dilaksanakan di Desa Padamulya dari tanggal 01-05 April 2011 yang di sponsori oleh Gudang Garam Merah ini telah lama dicanangkan bahkan penggalangan dana dan organisasi kegiatan sudah hampir rampung. Akan tetapi kegiatan ini akan mundur karena kondisi politik di Kabupaten Subang yang begitu mengkhawatirkan. Penggerebekan yang dilakukan sekelompok orang yang tidak dikenal yang masuk ke rumah pribadi Eep Hidayat pada Kamis malam (24/3) di Jalan Sompi, Kelurahan Cigadung menjadikannya Eep hidayat sebagai DPO bahkan terancam ditembak di tempat.
Akan tetapi harapan karang taruna desa Padamulya kegiatan tersebut harus tetap terlaksana jika tidak mereka akan kecewa, karena kegiatan tersebut adalah kegiatan besar pertama yang akan dilaksanakan oleh karang taruna desa padamulya termasuk di dalamnya karang taruna Cipacar atau karang Taruna Tunas Jaya Perkasa sebagai motor penggerak kegiatan tersebut.
Walaupun mengalami kegagalan dalam proses marketing Gudang Garam Merah sebagai sponsor kegiatan tersebut, akan tetapi hal tersebut bukanlah diakibatkan oleh karang taruna semata, karena karang taruna desa Padamulya sudah berusaha keras dalam melakukan penjualan produk tersebut. Kendalanya adalah terdapat pada konsumen dan pangsa pasar yang membutuhkan produk Rokok Gudang Garam Merah hal inilah yang kemudian dielu-elukan oleh pemuda-pemudi karang taruna Desa Padamulya. Selain dari itu harganya lebih mahal jika dibandingkan dengan pasar, sehingga pembeli yaitu warung-warung kecil di kampung-kampung lebih memilih untuk belanja di pasar dibandingkan memilih untuk membeli dari kami, bagaimana tidak walaupun harganya beda tipis perbungkus tetapi menurut mereka hal tersebut sedikit untungnya, untuk harga di pasar perbungkus Rp. 5.700,- sedangkan dari kami Rp. 6.000,- harga itu pun sudah dari pihak Gudang Garam Merahnya, akan tetapi ketika kami akan menemui langsung ke pihak GGM mengenai kepastian harganya agar dapat diturunkan kembali dari pihak karang taruna desa menghalang-halangi sehingga terjadi ketidak terbukaan antara karang taruna dusun dengan desa dan akhirnya produk GGM tidak jadi di pasarkan, terlebih lagi jika menghitung resiko yang akan ditanggung oleh kader-kader karang taruna dusun yang memasarkannya selain untuk biaya makan juga biaya transportasi yangcukup memberatkan.

NASIB RAKYAT SUBANG DI TANGAN OJANG SOHANDI

Setelah ditetapkannya Eep Hidayat (Bupati Subang) sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)bahkan terancam tembak di tempat, kini nasib rakyat Subang ditentukan oleh wakil Bupati yaitu Ojang Sohandi. Kepincangan pemerintahan ini tidak bisa dipungkiri oleh karena kasus yang membelit bupati Subang yang begitu meruncing akibat dari dugaan korupsi terhadap kasus Biaya Pemungutan (BP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)."
Akan tetapi dengan ditangkapnya Eep Hidayat tidak berarti akan mempengaruhi laju pembangunan di kabupaten Subang, anggapan-anggapan masyarakat dan para loyalis Eep Hidayat selama ini seharusnya jangan ditakutkan karena selama ini wakil bupati Ojang Sohandi telah mampu memegang kendali tanpa bergandengan langsung dengan Eep Hidayat. Masyarakat kabupaten Subang yang begitu kompak dan "ngagugu" [nurut] kepada pemerintah bahkan bisa menguntungkan demi lanjutnya pembangunan dan kemajuan kabupaten Subang sebagaimana semboyannya bahwa "Rakyat Subang Gotong-Royong, Subang Maju." Untuk sekarang yang terpenting adalah bagaimana cara untuk menjadikan Subang sebagai kabupaten yang maju dan bersih, sehingga tidak ada anggapan-anggapan yang negatif muncul lagi. Selain dari memperbaiki supremasi hukum juga menjadikan proses pembangunan masyarakat Subang menjadi terarah lagi.

"TEMBAK DI TEMPAT" Untuk Mang EEP HIDAYAT

Mang Eep Hidayat kebanggaan loyalis masyarakat kabupaten Subang kini diancam dengan Tembak di Tempat. Kasusnya yang membuat geram para penegak hukum dan seolah-olah "meremehkan" para penegak hukum di kabupaten Subang dan Jawa Barat mengakibatkan dijadikannya mang Eep sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah dinyatakan hilang saat penggerebekan yang dilaksanakan para penegak hukum sebagai mana di kutip dari Jawa Post pada hari Kamis malam (24/3)di rumah pribadi Bupati Subang Eep Hidayat, di Jalan Sompi, Kelurahan Cigadung.

Sebenarnya kondisi ini tidak akan terjadi jika mang Eep Hidayat mau bertanggung jawab secara hukum dan tidak melakukan politik brutal dengan memobilisasi masa dan memerintahkan PNS yang ada di kabupaten Subang untuk mogok kerja. Karena hal ini akan merugikan negara dan masyarakat yang ada di Kabupaten Subang, selain dari itu dengan mogoknya PNS yang ada di kabupaten Subang mengingatkan kita kepada karyawan pabrik yang bisa mogok kerja, padahal sangat berbeda sekali dengan PNS, karena PNS di gaji bukan oleh bupati melainkan oleh Negara yang uangnya dari rakyat.
Kebrutalan politik mang Eep Hidayat sudah tidak bisa ditolelir lagi, hal inilah yang menyebabkan diperintahkannya mang Eep Hidayat untuk di tembak di tempat. Agar jalannya pemerintahan kabupaten Subang membaik, sebaiknya mang Eep Hidayat jika merasa tidak bersalah menyerahkan diri kepada penegak hukum dan kembali menyelesaikan perkara hukumnya dengan kooperatif dan tidak lagi mengorbankan rakyat Subang yang tidak tahu apa-apa mengenai perkara tersebut.

MANG EEP JADI DPO

MANG EEP JADI DPO
“Eep telah melawan negera. Besok (jumat, red) sudah menjadi DPO (Daftar Pencarian orang) dan bisa ditembak di tempat,”



Carut marut pemerintahan di kabupaten Subang, diakibatkan karena kondisi dan situasi politik yang tidak baik. Bagaimana tidak sepak terjang bupati subang yang di pimpin oleh Eep Hidayat telah pempolitisasi dan memobilisasi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mogok kerja selama dua hari.
Kebrutalan politik mang Eep mengingatkan kita pada ajaran politik Nicolo Machiavelli, yaitu menghalalkan segala cara agar tetap berkuasa. Walaupun rela mengorbankan dirinya sekali pun bahkan orang banyak hanya demi kepentingannya semata.
Selain dari itu, kegiatan aksi-aksinya dengan memobilisasi masa termasuk pula PNS dan Perangkat Desa agar mau berdemo dan berupaya sekeras mungkin untuk berusaha agar kejati Jabar menunda-nunda bahkan membebaskan dirinya adalah sia-sia. Kini yang ada mang Eep Hidayat menjadi seorang DPO atau (Daptar Pencarian Orang) dalam bahasa kasarnya menjadi seorang Buronan no.1 di Kabupaten Subang.
Sebagaimana dikutip dari Jawa Pos: diterangkan bahwa rumah Mang Eep Hidayat di Jalan Sompi, Kelurahan Cigadung, Kamis malam (24/3)digerebek oleh puluhan orang dengan persenjataan laras panjang. Akan tetapi aksi tersebut bocor dan kini mang Eep Hidayat menjadi buronan. Kasus korupsi yang berkepanjangan ini mengakibatkan geram para penegak hukum yang ada di Jawa Barat khususnya kabupaten Subang, bagaimana tidak kasus yang berangsur-angsur ini semakin lama mang Eep semakin brutal dalam menghadapi perkara dugaan korupsi terhadap dirinya terlebih lagi ketidakkooperatifan mang Eep Hidayat dalam menyelesaikan kasusnya dengan tim penegak hukum.
Kenapa mang Eep Hidayat begitu mudah sekali dalam menggerakan masa?? Karena sistem Feodal yang begitu mengakar di dalam adat masyarakat Kab.Subang yang memudahkan mang Eep untuk menggerakan masa sebanyak mungkin, selain itu pula rendahnya tingkat pendidikan dan ekonomi masyarakat dan yang tak kalah penting mang Eep selalu berkomunikasi langsung dengan para kepala desa bahkan ada diantara kepala desa yang di anak emaskan, sehingga tidak salah jika masa yang dikirim untuk menjadi demonstran adalah para loyalis mang Eep Hidayat.
Kini untuk mang Eep Hidayat tidak ada pilihan lain selain menyerahkan diri secara baik-baik kepada penegak hukum dan masyarakat Subang tidak usah khwatir karena masih ada wakil bupati yang masih bisa memimpin kabupaten Subang.